Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., dibantu oleh 2 orang saksi dan 1 orang Rohaniwan. Adapun yang menjadi saksi dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yakni M. Pikran Heluth, S.E. dan Mohamad Irfan, S.H., Zakaria Rahayaan, S.E., sebagai rohaniwan, Idris Tuguis, S.H., sebagai pembaca Surat Keputusan dan Syamsul A. Mony, S.H., sebagai pembaca doa.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah Jurusita dan Jurusita Pengganti ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 285/DjA/KP.04.6/SK/II/2020, tertanggal 20 Februari 2020 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama dan Surat Keputusan Ketua PA Tual Nomor W24-A3/260.a/Kp.04.6/III/2020, tertanggal 2 Maret 2020 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti PA Tual.
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Ketua PA Tual melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita atas nama Nurrahman Sukiman, S.H.,sebelumnya sebagai Juru Sita Pengganti PA Tual, dan jabatan Jurusita Pengganti atasa nama Zaki Ali Azis yang sebelumnya sebagai Pelaksana Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Tual.
Dalam sambutannya, Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., mengatakan bahwa “Ini adalah pelantikan pertama di Tahun 2020, dan kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar banyak belajar tentang tupoksi Jurusita dan Jurusita Pengganti, terutama sekarang sebagian besar berperkara dilakukan secara e-court, sehingga pemanggilannya pun dilakukan secara aplikasi online”, ujarnya.
Jurusita/Jurusita Pengganti merupakan salah satu unsur terpenting dalam berlangsungnya persidangan di pengadilan, serta salah satu pejabat yang bertugas di pengadilan, selain Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, dan Sekretaris pengadilan.
Dengan adanya promosi jabatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru dan melancarkan tugas dan fungsi pengadilan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sehingga dapat mempertahankan prestasi PA Tual yang telah dicapai. (*Nurrahman/Tim TI*).