logo patual

banner1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual Kelas II (www.pa-tual.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku   -   Keluarga Besar Pengadilan Agama Tual Mengucapkan : Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bapak Fahri Latukau, S.H.I., M.H. sebagai KETUA PENGADILAN AGAMA TUAL, Semoga Amanah dan diberikan kemudahan dalam mengemban tugasnya.

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

8 Nilai MA

Maklumat 2023

virtual ptspkecil

2   3   1

WhatsApp Image 2022 10 26 at 20.09.15  Laporkan  WhatsApp Image 2023 03 07 at 14.53.39

 

Statistik Perkara  Direktori Putusan  Jadwal sidang  Biaya sidang  E Corut  Gugatan Mandiri
Merupakan Statistik Perkara yang ditangani Pengadilan Agama Tual Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan infromasi dan layanan untuk mengakses putusan pengadilan Pengadilan Agama Tual memberikan kemudahan dalam mengakses informasi jadwal sidang Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berpekara dalam proses penyelesaian perkara Merupakan layanan pengadilan berbasis elektronik yang memudahkan pihak untuk mendapatkan layanan berperkara Aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan gugatan mandiri tanpa ada jasa siapapun

 

 

 

 

Zona Integritas

Area 1 Area 2 Area 3 Area 4 Area 5 Area 6

WhatsApp Image 2022 10 11 at 08.32.20

APLIKASI PENGADILAN AGAMA TUAL

E BROSUR    I VAR    LIVE CHAT

PTSP ONLINE    SIBAPENTA    SIKAPABEL

SIMORELA    SIPAKAR    SIPALA

    SIPANDA KECIL    SIPETIR    SITATAN  

    

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Pembinaan ini merupakan respon terhadap pesan Ketua Muda Kamar Agama MA-RI untuk meningkatkan kualitas putusan hakim. Walaupun selama ini produk putusan yang dihasilkan hakim-hakim Pengadilan Agama berkualitas tetapi beliau belum merasa puas. TUADA MARKA mengharapkan agar nantinya putusan-putusan produk Pengadilan Agama dan PTA dapat bersanding sejajar secara kualitas dengan produk putusan Pengadilan Negeri, tutur Wakil Ketua PTA Ambon.

Pembinaan ini tidak hanya diikuti oleh Hakim tetapi melibatkan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti PA Tual sebagai rangkaian pendukung terciptanya putusan yang berkualitas. Pemaparan materi seputar hal-hal substansial yang wajib dipenuhi dalam putusan hakim dipaparkan secara komprehensif oleh DR. H. A. Mukti Arto, SH, M. Hum.

Nenek Moyang bangsa Indonesia adalah Pelaut, kilauan Bintang Timur merupakan panduan bagi semua pelaut untuk menentukan arah yang hendak dituju. Oleh karena itu putusan-putusan Hakim PA tual harus dapat mengorbit menjadi Bintang Timur bagi semua hakim dari sabang sampai merauke, ungkap DR. H. A. Mukti Arto, SH, M. Hum. Lebih lanjut beliau memberi suntikan penyemangat bahwa jangan pesimis untuk mewujudkan hal tersebut, kita perlu bermimpi agar memotifasi diri kita untuk mewujudkannya.

Manfaatkanlah teknologi untuk belajar, sering-seringlah membuka website Direktorat Putusan Mahkamah Agung dan bandingkan dengan putusan-putusan yang telah kita buat. Hal tersebut berfungsi sebagai alat kontrol agar kita dapat mengetahui kekurangan dari putusan-putusan kita.

Pembinaan eksklusif ini berlangsung sekitar tiga jam dan mendapat respon positif dari semua audiens. Penyampaian materi yang lugas dengan gaya yang santai dari pemateri membuat pemahaman peserta lebih maksimal. Sesi tanya jawab seputar pembuatan putusan menjadi momen yang tidak disia-siakan oleh hakim PA Tual, hal ini terlihat dengan munculnya beberapa pertanyaan dari para hakim kepada pemateri seputar pengalaman- pengalaman mereka dalam membuat putusan.

Satu pesan Wakil Ketua PTA Ambon diakhir pembinaan bahwa Hakim bertugas menyelesaikan sengketa oleh karena itu pergunakanlah bahasa yang menentramkan dalam putusan agar bara sengketa d-ari para pihak dapat dipadamkan. (Rosita Pelu/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021