Pengadilan Agama Tual Melakukan Koordinasi Persiapan Pembentukan Satuan Kerja Pengadilan Baru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
www.pa-tual.go.id | Langgur (29/04/2025) - Memasuki pertengahan tahun 2025, Pengadilan Agama Tual melakukan Koordinasi guna mempersiapkan pembentukan satuan kerja Pengadilan tingkat pertama baru di daerah, untuk mempermudah dan mempersingkat akses pelayanan keadilan, hal ini juga tak lepas dari kondisi dimana banyak daerah otonom yang belum memiliki pengadilan Agama. Akibatnya penduduk daerah tersebut masih harus jauh - jauh menempuh perjalanan ke daerah induk untuk mengikuti proses pengadilan.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 Tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025 salah satunya Penguatan Kelembagaan dengan Pembentukan Pengadilan Agama Baru maka, guna Mendukung Program Prioritas tersebut untuk mempercepat proses pembentukan satuan kerja pengadilan ini, Ketua Pengadilan Agama Tual Ahmad Zaky, S.H.I.,M.H. beserta jajaran Kepaniteran dan Kesekretariatan Melakukan Koordinasi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jawerisaa serta Stakeholder terkait antara lain, Pengadilan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polres Kepulauan Tanimbar, Kodim 1507 Saumlaki, Kementerian Agama Kepulauan Tanimbar, Disdukcapil Kepulauan Tanimbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Tanimbar.
Diharapkan dengan telah dilakukannya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat mempercepat proses pembentukan satuan kerja baru yang sebelumnya menjadi wilayah hukum Pengadilan Agama Tual, sebagai upaya Pengadilan Agama Tual untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.