Koordinasi Program Pelayanan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Tual Tahun 2025 bersama Bupati, Kementerian agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar
www.pa-tual.go.od | Langgur, (28/04/2025) - Dalam rangka meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum dan membantu masyarakat terutama yang tidak mampu untuk memperoleh hak atas legalitas perkawinan dan mendapatkan produk berupa kutipan akta nikah, akta kelahiran, dan kartu keluarga yang dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ketua Pengadilan Agama Tual Ahmad Zaky, S.H.I.,M.H. beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agama Kepulauan Tanimbar, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Tanimbar.
Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan koordinasi Program Kerja terkait pelayanan sidang terpadu di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar kolaborasi dan sinergisitas Antara Pengadilan Agama Tual, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agama Kepulauan Tanimbar, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Tanimbar semakin solid. Pertemuan tersebut membahas penyusunan rencana kegiatan pelayanan dan menyamakan persepsi terkait teknis verifikasi data dan pelaksanaan sidang terpadu di Kecamatan Larat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Harapannya dengan kerjasama yang baik ini, Program - Program kerja kedepannya berjalan dengan baik demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat.