
www.pa-tual.go.id | Langgur, 12-13 Agustus 2026 – Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon bersama tim ahli di Kantor Pengadilan Agama (PA) Tual membawa angin segar bagi penataan pelayanan publik di wilayah Kepulauan Kei. Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sebuah langkah strategis yang berfokus pada Pengawasan Daerah sekaligus Pendampingan Intensif Zona Integritas. Fokus utamanya satu: memastikan PA Tual benar-benar matang dan siap meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sejak hari pertama peninjauan, Tim PTA Ambon langsung menyisir area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi pintu gerbang utama masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Seluruh alur kerja dibedah secara mendetail—mulai dari kesigapan dan keramahan petugas dalam merespons pertanyaan warga, transparansi informasi rincian biaya perkara, hingga kepastian jangka waktu penyelesaian dokumen. Evaluasi ketat ini dilakukan demi memangkas alur birokrasi yang terkesan rumit agar tidak ada lagi waktu masyarakat yang terbuang sia-sia.

Dalam sesi pembinaan, pimpinan PTA Ambon menekankan bahwa perjuangan meraih predikat WBBM tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi semata. Yang terpenting adalah perubahan budaya kerja dan hadirnya dampak nyata yang dirasakan oleh warga. Setiap masyarakat yang datang—baik yang sedang mengurus perkara perceraian, penetapan hak asuh anak, pembagian ahli waris, maupun sengketa ekonomi syariah—berhak mendapatkan kejelasan informasi secara transparan tanpa perlu khawatir dengan keberadaan biaya terselubung atau praktik pungutan liar (pungli).
Menanggapi berbagai masukan tersebut, jajaran pimpinan dan seluruh aparatur PA Tual bergerak cepat dengan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Catatan evaluasi dari tim pembina langsung ditindaklanjuti dengan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas fasilitas umum seperti ruang tunggu yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas serta ramah anak, hingga optimalisasi penggunaan aplikasi pemantauan perkara berbasis digital yang dapat diakses mandiri oleh warga dari mana saja.


