Pengadilan Agama Tual Gelar Sosialisasi E-Court Dan E-Litigasi serta penyuluhan Hukum Untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan Peradilan berbasis Elektronik

www.pa-tual.go.id | Langgur, 02 Juli 2026 - Bertempat di Kecamatan Kei Besar Selatan Barat dan Kecamatan Hoat Sorbay Pengadilan Agama Tual Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi e-Court dan e-Litigasi serta Penyuluhan Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Layanan Peradilan berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Tual dalam mendukung transformasi Digital di lingkungan Peradilan sekaligus memberikan Pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien kepada para Pencari Keadilan.

Sosialisasi disampaikan oleh Ahmad Zaky, S.H.I.,M.H. dan Para Hakim yang memaparkan secara Komprehensif mengenai Layanan E-Court beserta fitur E-Litigasi kepada para pihak berperkara yang hadir pada saat Sidang di Luar Gedung. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa e-Court merupakan sistem administrasi perkara secara elektronik yang mencakup pendaftaran Perkara (E-Filing), Pembayaran biaya Perkara secara Elektronik (E-Payment), Pemanggilan para pihak secara Elektronik (E-Summons), hingga Persidangan secara Elektronik melalui Layanan E-Litigasi.
Lebih lanjut, peserta Sosialisasi diberikan penjelasan mengenai alur penggunaan layanan e-Litigasi, mulai dari proses pendaftaran perkara secara daring, pembayaran panjar biaya perkara melalui sistem elektronik, pengunggahan dokumen persidangan, pelaksanaan persidangan secara online sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hingga penyampaian salinan putusan secara elektronik kepada para pihak. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan e-Court secara optimal dalam proses penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Tual akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi e-Court dan e-Litigasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat seiring dengan terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, profesional, akuntabel, dan berintegritas. #NY

