logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1346

PA Tual gelar Evaluasi Implementasi SIADPA Plus


 

Setelah SIADPA diperkenalkan oleh Badilag tahun 2008 dan mulai diaplikasikan secara menyeluruh di setiap Pengadilan Agama sejak tahun 2011, SIADPA mendapat perhatian ekstra tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah, termasuk PA Tual.

PA Tual mulai mengimplementasikan SIADPA dalam tupoksi Petugas Meja I, Meja II, Meja III, Jurisita/Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti, dan Hakim sejak tahun 2011 dan tetap berjalan hingga saat ini dengan pengawasan ekstra dari para Tim SIADPA PA Tual yang diketuai oleh Muhammad Surur, S. Ag, saat ini menjabat sebagai salah satu hakim PA Tual.

Pencapaian Tim SIADPA dalam memperkenalkan, membantu serta mengawasi jalannya implementasi SIADPA PA Tual kemudian dievaluasi dalam rapat evaluasi Implementasi SIADPA Plus yang digelar pada Kamis (30/01/2013).

Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan semua user aplikasi SIADPA PA Tual. Evaluasi SIADPA dibawakan dalam bentuk presentasi dengan menggunakan infokus sehingga setiap peserta rapat evaluasi mudah untuk memahami pemaparan evaluasi yang disampaikan oleh Rusman, S. EI selaku Admin SIADPA PA Tual.

 

Dalam pemaparannya, Admin SIADPA PA Tual mengatakan bahwa secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa SIADPA telah diaplikasikan oleh setiap lini di PA Tual yang bekerja berdasarkan Pola Bindalmin.

Evaluasi dipaparkan secara singkat oleh Admin SIADPA dan terlihat berkembang saat sesi tanya jawab, tanggapan dan saran dibuka kepada semua User SIADAPA PA Tual. Dalam sesi ini ditemukan adanya beberapa kendala sehingga Implementasi SIADPA PA Tual belum optimal antara lain : ditemukannya beberapa perbedaan redaksi dalam gugatan, BAP maupun Putusan antara blanko yang disediakan dalam SIADPA dengan berkas manual.

Kurangnya koordinasi antara User dan Admin SIADPA jika terjadi kesalahan dalam mengupload data awal maupun BAP sehingga akan berpengaruh terhadap kevalidan data tersebut dalam database SIADPA PA Tual maupun  info perkara badilag.net.

Blanko BAP yang terlalu bervariatif sehingga menyulitkan para Panitera Pengganti dalam memilih blanko yang sesuai dengan kebutuhan perkara PA Tual, untuk itu perlu disederhanakan oleh Admin maupun operator Siadpa PA Tual.

Fasilitas TI yang belum memadai juga merupakan kendala dalam Implementasi SIADPA PA Tual seperti jenis Wireless yang digunakan adalah Wireless Router bukan jenis Acces Poin sehingga fungsi Wireless router tersebut terbatas untuk menjembatani jalannya data saja dan tidak dapat menghubungkan setiap perangkat komputer dalam jaringan tersebut seperti tidak bisa mengakses sharing aplikasi siadpa melalui wireless, selama ini masih hanya melalui kabel UTP. Seringnya gangguan internet juga merupakan kendala yang dihadapi para Admin maupun User, ungkap Hendra Cipta, A.Md selaku Operator SIADPA Plus dalam mengupdate informasi ke website PA Tual ataupun beberapa aplikasi online dari Badilag dan MARI.

Solusi atas setiap permasalahan yang dikemukakan dicapai dalam forum ini dan menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain : perlu diaktifkan kembali Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Implementasi SIADPA PA Tual yang dijadwalkan secara berkala untuk masing-masing User sehingga permasalahan menyangkut redaksi maupun pemilihan blanko dapat dibicarakan secara spesifik dan dicari solusi terbaik.

Koordinasi antara para Tim SIADPA maupun antar Admin dan User perlu ditingkatkan dengan adanya komunikasi yang baik sehingga kesalahan-kesalahan dalam penginputan data maupun ketidakvalidan data dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Sedangkan fasilitas yang belum memadai akan diusahakan untuk dilengkapi agar Implementasi SIADPA PA Tual dapat berjalan optimal sehingga tujuan diluncurkannya aplikasi ini dapat tercapai, tutur KPA Tual Drs. H. Tamat Zaifuddin, MH diakhir evaluasi. (Rosita Pelu/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021