KPA TUAL JADI DEWAN HAKIM DALAM MTQ
TINGKAT PROVINSI MALUKU
Kota Tual adalah salah satu kotamadya yang paling baru di Provinsi Maluku karena berdiri pada tahun 2007 tetapi telah dipercaya menjadi tuan rumah pada tahun 2013 untuk menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXV tingkat Provinsi Maluku.
Minggu malam kemarin (05/05/2013), tepat pukul 21.30 WIT, MTQ XXV dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu. Tampak KPA Tual Drs. H. Tamat Zaifudin, MH bersama keluarga duduk ditempat para Dewan Hakim bersebelahan dengan para Muspida Daerah Provinsi Maluku. Tempat pelaksanaan MTQ tepat di jantung Kota Tual yakni di Lapangan Lodar El.
KPA Tual juga dilibatkan dalam penyelenggaraan momen penting ini, selain sebagai Panitia Penyelenggara juga sebagai Dewan Hakim dalam proses penjurian. Hal ini dibuktikan dengan Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 181 tahun 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelenggara MTQ XXV tingkat Provinsi Maluku dan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 121 tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dewan Hakim MTQ XXV Tingkat Provinsi Maluku.
Persiapan panitia untuk mensukseskan penyelenggaraan MTQ sudah dimulai sejak bulan Februari silam. Rapat Panitia MTQ pernah beberapa kali diadakan di Kantor PA Tual dengan melibatkan beberapa instansi lainnya seperti Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Tual. Situasi ini mencerminkan bahwa PA Tual cukup dikenal baik di lingkungan Pemerintah Kota Tual dan dapat berhubungan baik secara eksternal tanpa tendensi apapun.
Partisipasi aktif juga dilakukan oleh seluruh aparatur PA Tual dengan dibuatkannya dua buah baleho ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya MTQ XXV yang dipasang di lokasi pelaksanaan MTQ dan di depan Markas Angkatan Laut di Jalan Baldu Wahadat. Semoga PA Tual selalu menjadi lembaga independen yang tidak hanya dikenal di lingkungan masyarakat peradilan tetapi menjadi lembaga yang dapat bersosialisasi secara eksternal dengan instansi manapun yang ada di Kota Tual. (Rosita Pelu/Tim TI)