logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 1369

WAKA PTA AMBON : PUTUSAN HAKIM PA TUAL
HARUS DAPAT MENGORBIT SEPERTI BINTANG TIMUR


 

Putusan merupakan Mahkota bagi hakim dan harus dapat menjadi mutiara bagi pencari keadilan, ucap Wakil Ketua PTA Ambon DR. H. A. Mukti Arto, SH, M. Hum, mengawali dibukanya pembinaan khusus kepada hakim PA Tual tentang “Peningkatan Kualitas Putusan Hakim” pada Jumat pagi (10/05/2013).

Pembinaan ini merupakan respon terhadap pesan Ketua Muda Kamar Agama MA-RI untuk meningkatkan kualitas putusan hakim. Walaupun selama ini produk putusan yang dihasilkan hakim-hakim Pengadilan Agama berkualitas tetapi beliau belum merasa puas. TUADA MARKA mengharapkan agar nantinya putusan-putusan produk Pengadilan Agama dan PTA dapat bersanding sejajar secara kualitas dengan produk putusan Pengadilan Negeri, tutur Wakil Ketua PTA Ambon.

Pembinaan ini tidak hanya diikuti oleh Hakim tetapi melibatkan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti PA Tual sebagai rangkaian pendukung terciptanya putusan yang berkualitas. Pemaparan materi seputar hal-hal substansial yang wajib dipenuhi dalam putusan hakim dipaparkan secara komprehensif oleh DR. H. A. Mukti Arto, SH, M. Hum.

Nenek Moyang bangsa Indonesia adalah Pelaut, kilauan Bintang Timur merupakan panduan bagi semua pelaut untuk menentukan arah yang hendak dituju. Oleh karena itu putusan-putusan Hakim PA tual harus dapat mengorbit menjadi Bintang Timur bagi semua hakim dari sabang sampai merauke, ungkap DR. H. A. Mukti Arto, SH, M. Hum. Lebih lanjut beliau memberi suntikan penyemangat bahwa jangan pesimis untuk mewujudkan hal tersebut, kita perlu bermimpi agar memotifasi diri kita untuk mewujudkannya.

Manfaatkanlah teknologi untuk belajar, sering-seringlah membuka website Direktorat Putusan Mahkamah Agung dan bandingkan dengan putusan-putusan yang telah kita buat. Hal tersebut berfungsi sebagai alat kontrol agar kita dapat mengetahui kekurangan dari putusan-putusan kita.

Pembinaan eksklusif ini berlangsung sekitar tiga jam dan mendapat respon positif dari semua audiens. Penyampaian materi yang lugas dengan gaya yang santai dari pemateri membuat pemahaman peserta lebih maksimal. Sesi tanya jawab seputar pembuatan putusan menjadi momen yang tidak disia-siakan oleh hakim PA Tual, hal ini terlihat dengan munculnya beberapa pertanyaan dari para hakim kepada pemateri seputar pengalaman- pengalaman mereka dalam membuat putusan.

Satu pesan Wakil Ketua PTA Ambon diakhir pembinaan bahwa Hakim bertugas menyelesaikan sengketa oleh karena itu pergunakanlah bahasa yang menentramkan dalam putusan agar bara sengketa d-ari para pihak dapat dipadamkan. (Rosita Pelu/Tim TI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021