PA Tual Ambil Sumpah PNS Baru
Kamis kemarin (08/05/2014), PA Tual mengadakan Acara pengambilan sumpah PNS, Nurrahman Sukiman, SH., yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris MA RI Nomor : 015/SEK/PNS.00.2/4/2014, tertanggal 14 April 2014 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Acara pengambilan sumpah kali ini dilaksanakan secara sederhana dengan durasi waktu yang cukup singkat, tetapi hal tersebut tidak mengurangi suasana hikmat dalam pelaksanaannya. Pengambilan sumpah Nurrahman Sukiman, SH dilakukan oleh Wakil Ketua PA Tual, Drs. H. Hamin Latukau, disaksikan oleh 2 saksi dan rohaniwan masing-masing adalah Hasan Kerubun, BA dan Jupia Ulath, SH dan Wanardi Syarif, S.HI.
Acara bernuansa sakral ini diikuti oleh semua pegawai dan Hakim dengan penuh antusias. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Tual, Drs. Hamin Latukau mengatakan bahwa lembaga pengadilan adalah tempat bersemayamnya ratu keadilan, sehingga kita harus menjaga perilaku, wibawa dan nama baik lembaga peradilan ini berdasarkan kode etik. Dengan Dengan diambilnya sumpah Nurrahman Sukiman, SH maka secara otomatis bertambahnya pula personil PNS pada PA Tual. Dengan demikian diharapkan Nurrahman Sukiman, SH dapat membantu tugas-tugas pokok yang telah menjadi tanggung jawab sebagai aparatur PA Tual dengan lebih efektif. Ujarnya.
Nurrahman Sukiman, SH menjadi CPNS PA Tual sejak April 2013 dan ditunjuk menjadi staf Panmud Hukum. Kemudian sejak januari 2014 dipindahkan lagi sebagai staf Kepegawaian karena kurangnya personil pada Urusan Kepegawaian. Sosok Nurrahman Sukiman, SH yang akrab dipanggil “man” oleh setiap pegawai PA Tual merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta 2 tahun silam dan mengikuti tes penerimaan CPNS MA di Pengadilan Tinggi Ternate pada september 2012, selanjutnya diangkat menjadi CPNS di PA Tual.
Dengan diangkatnya Nurrahman Sukiman, SH menjadi PNS, hal ini tentu akan memberi angin segar bagi PA Tual dalam rangka peningkatan produktivitas karena PNS baru biasanya memilki semangat keerja yang tinggi dan selalu memiliki ide-ide segar dlm menjalankan TUPOKSI sebagai aparatur peradilan. (Rama/Tim TI)