logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 416

PA Tual Masuk Tiga Besar Penilaian Penanganan Perkara SIPP Kategori V

(06 Maret 2020)

PA Tual Masuk 3 Besar Penilaian Kinerja Penanganan Perkara SIPP 6 maret 2020 3

Berdasarkan penilaian kinerja penanganan perkara SIPP tertanggal 06 Maret 2020 yang dipublikasikan pada website Badilag tanggal 11 Maret 2020, kategori V (1-250 perkara), PA Tual masuk dalam rangking 1, nomor urut 3. Sebelumnya pada penilaian tertanggal 21 Februari 2020, dan 28 Februari 2020, PA Tual juga telah berada di rangking 1, namun berada di nomor urut 4, setelah sebelumnya rapor penanganan perkara yakni tertanggal 14 Februari 2020 berada pada rangking 1, nomor urut 9.

Apabila dibandingkan pada penilaian sebelumnya yakni rapor penanganan pada tanggal 7 Februari 2020, PA Tual masih berada di nomor urut 17 dengan masuk rangking 1. Dengan melihat data-data rapor penilaian SIPP tersebut, PA Tual mengalami peningkatan penilaian yang cukup baik pada setiap periode penilaiannya.

Ketua PA Tual, Dahron, S.Ag.,M.S.I., mengatakan bahwa peningkatan rapor penilaian SIPP PA Tual berkat kerja keras dan koordinasi yang baik seluruh unsur di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, sehingga bisa masuk dalam 10 besar rapor penilaian SIPP.

“Setelah sebelumnya pada akhir tahun 2019 PA Tual mengalami penurunan cukup drastis dalam rapor penanganan perkara SIPP, mulai pada awal tahun 2020 kita berupaya mencari permasalahan dan menemukan solusi dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama melalui rapat-rapat dan diskusi via WA grup, antara semua unsur, baik dari Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita pengganti maupun dari bagian kesekretariatan untuk menjaga kestabilan jaringan internet”, ujarnya penuh senyum.

“Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan nilai rapor penanganan SIPP, kedepan akan terus dilakukan pengawasan dalam melakukan input data dan upload putusan, BAS dan relaas panggilan secara tepat waktu, dan apabila ada perkara yang belum putus pada hari itu, maka bisa diputus pada sidang berikutnya, agar pembuatan putusan lebih baik supaya bisa segera diupload pada SIPP. Dan kedepannya akan ada peningkatan jaringan internet untuk menunjang kinerja, serta apabila posisi rapor penilaian penanganan SIPP bisa bertahan dalam 10 (sepuluh) besar, maka direncanakan akan ada pemberian reward kepada para Hakim dan pegawai yang terkait dalam penanganan perkara SIPP”, sambung beliau.

Penanganan perkara pada SIPP sudah menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja aparatur pengadilan, khususnya Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti. Sehingga kedepan PA Tual akan terus melakukan pemantapan koordinasi dan kerja sama. **(Nurrahman/Tim TI)**

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021