Penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Tual dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Tenggara
Kamis, 27 Januari 2022 |www.pa-tual.go.id | Aula Pengadilan Agama Tual, telah diselenggarakan acara Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tual dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Maluku Tenggara Dalam acara penandatanganan MoU kerja sama ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tual : Samsudin Djaki, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Tual : Jafar Rahayaan, S.E., Kepala Kantor BPN Maluku Tenggara : Dasih Tjipto Nugroho, A.Ptnh., M.A.P. beserta jajarannya
Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tual dengan BPN Maluku Tenggara adalah dalam rangka kerja sama program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang merupakan program nasional Badan Pertanahan Nasional yang mana proses pemberkasannya membutuhkan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama serta untuk memudahkan pelaksanaan tupoksi yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama terkait eksekusi, sita jaminan, pemeriksaan setempat dan lain-lain yang terkait dengan obyek barang tidak bergerak. Dengan Penandatanganan Mou ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di lingkup Kabupaten Maluku Tenggara