logo patual

banner1

Portal Pengadilan Agama Tual

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tual, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Tual

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022
PROGRAM PRIORITAS

MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

Motto Pengadilan Agama Tual "M A N T A P P"..
MOTTO PENGADILAN AGAMA TUAL

on . Hits: 166

Sidang Teleconference Pengadilan Agama Tual Dengan Pengadilan Negeri Saumlaki

Langgur | www.pa-tual.go.id | Jumat, 7 Juni 2023. Pengadilan Agama Tual melaksanakan sidang secara teleconference di ruang sidang Pengadilan Agama Tual. Sidang dipimpin langsung oleh Hakim tunggal, Anwar Fauzi, S.H.I. beserta Panitera Pengganti Sabtu Tarabubun S.H.I,. Sidang perkara nomor 16/Pdt.G/2023/PA.Tul ini dilakukan dengan Pengadilan Negeri Saumlaki sebagai perantara dengan agenda pemeriksaan saksi.

04dfa3af 3253 46ef 887b fa9d3ea7170f

Sidang teleconference ini terjadi karena luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Tual, sehingga pihak yang berada diluar kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara merasa kesulitan hadir dalam persidangan, dalam hal ini Pengadilan Agama Tual meminta bantuan pengadilan terdekat dengan domisili para pihak.

8f9a1854 25fc 4aaa 98c0 98586ebc5c50

 

Hal ini didasarkan pada Pasal 24 ayat (3) dan (4) PERMA 1 tahun 2019 yang telah diubah dengan PERMA 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang pada pokoknya Persidangan pembuktian dengan acara pemeriksaan saksi dan/ahli dapat dilaksanakan secara jarak jauh melalui media komunikasi audio visual yang dilakukan dengan prasarana pada pengadilan.

5d5395ce 5692 4902 9076 67dc327b7232

Hakim yang memimpin jalannya sidang, Anwar Fauzi, S.H.I mengatakan. “Alhamdulillah sidang berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dalan PERMA 1 tahun 2019 yang telah diubah dengan PERMA 7 Tahun 2022, dan kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Pengadilan Negeri Saumlaki yang telah memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan saksi secara teleconference”

f852bcd8 e97d 47b5 8f84 6b1e5d8071bd

Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Tual dengan Pengadilan Negeri Saumlaki berjalan dengan lancar. Dengan kemajuan teknologi informasi, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun berbeda pulau. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tual Kelas II

Jl. Jenderal Soedirman, Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - 97610

Telp.  : (0916) 23572

Fax    : (0916) 23572

Email : pa.tualmaluku

          @gmail.com

 Facebook Instagram Youtube

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Tual © AT 2021